Peliharaan
Negara yang Ditelantarkan
Menurut pasal 34 ayat (1) bahwa fakir miskin dan anak
terlantar dipelihara oleh negara, tetapi pasal tersebut saat ini berbanding
terbalik dengan kenyataan yang ada. Mereka saat ini menjadi salah satu
peiharaan negara yang ditelantarkan. Ya, memang kita ketahui bahwa sebenarnya
banyak sekali bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada fakir miskin.
Tetapi kenyataannya dilapangan bantuan-bantuan tersebut tidak sampai kepada
pihak yang semestinya mendapatkan bantuan. Para penguasa-penguasa negara ini
lah yang malah menikmati bantuan tersebut. Jadi, pasal 34 ayat (1) ini sudah
seperti berubah makna dari yang seharusnya fakir miskin yang dipelihara oleh
negara menjadi para penguasa yang dipelihara negara.
Apa yang
dimaksud dengan kemiskinan? Siapa yang bisa dikategorikan sebagai orang miskin?
Dan kenapa kemiskinan di Indonesia tidak bisa musnah?.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi
memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung,
pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat
pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan
pekerjaan. Menurut BPS kriteria orang miskin adalah mereka dengan tingkat
pengeluaran per kapita per bulan sebesar Rp 211.726 atau sekitar Rp 7000 per
hari.
Lalu kenapa
kemiskinan di Indonesia tidak bisa musnah?
Kemiskinan di Indonesia mungkin memang tidak bisa
musnah, tetapi bukan berarti tidak bisa diminimalkan. Karna, seperti pepatah
mengatakan “Sikap orang tua itu bisa dilihat dari perilaku anaknya sendiri”.
Jadi, kalau rakyat Indonesia saat ini masih banyak yang miskin dan sebagainya
itu adalah cerminan dari pemerintahan negara kita sendiri yang tidak bekerja
secara optimal. Seandainya pemerintahan kita di tahun yang akan mendatang lebih
baik, jujur, dan adil. Saya yakin angka kemiskinan di Indonesia lambat laun
semakin hari akan semakin berkurang.
Bagaimana
angka kemiskinan di Indonesia saat ini?
Sampai dengan tahun 2011, tingkat kemiskinan nasional
telah dapat diturunkan menjadi 12,49 persen dari 13,33 persen pada tahun 2010
(Gambar 1.1). Keberhasilan dalam menurunkan tingkat kemiskinan di samping
diperoleh melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan melalui
3 (tiga) klaster program penanggulangan kemiskinan. Tiga klaster tersebut
yaitu:
a.
Peningkatan akses pada pelayanan dasar
b.
Pemberdayaan Masyarakat
c.
Terlaksananya penyaluran Kredit Usaha
Rakyat (KUR) untuk UMKM dan koperasi
Walaupun secara statistik
tahun 2012 terjadi penurunan kemiskinan menjadi 28,59 juta orang atau 11,6
persen, secara kualitas kemiskinan justru mengalami involusi dan
cenderung semakin kronis. Karena hal tersebut menunjukkan semakin
meningkatnya indeks keparahan kemiskinan, terutama di wilayah pedesaan yang
mingkat hampir dua kali lipat selama tahun 2012.
0 komentar:
Posting Komentar