Senin, 22 Juni 2015

MORE MANGROVES FOR MUARAGEMBONG

MORE MANGROVES FOR MUARAGEMBONG
Hutan mangrove sudah mulai terjadi banyak kerusakan, pesisir di wilayah pantai utara Jawa mengalami kerusakan yang cukup parah. Kerusakan wilayah pesisir sebagian disebabkan oleh pembukaan ekosistem mangrove menjadi areal pertambakan, pemukiman, industri dan lain-lain. Ditambah dengan fenomena abrasi pantai, di mana tercatat pada tahun ini lebih dari 400 Hektar daerah pesisir Utara bekasi tepatnya di Muaragembong terkena abrasi. Padahal Hampir sepertiga penduduk Muara Gembong tinggal di pinggir pantai. Dari seper tiga wilayah itu pula, kini sudah “hilang” akibat terkena abrasi pantai. Satu dari tiga desa yang berada di pesisir pantai, salah satunya adalah Desa Pantai Mekar. 
Desa Pantai Mekar dihuni 600 kepala keluarga (KK) dengan mayoritas mata pencaharian sebagai nelayan. Sebanyak 200 dari 600 KK tersebut, sudah pindah ke daerah lain akibat bangunan rumah mereka yang terletak persis di pinggir pantai, hilang terkena abrasi. Selain Desa Pantai Mekar, masih ada dua desa lagi yang juga terkena abrasi. Kedua desa itu adalah Desa Pantai Bakti dan Desa Pantai Bahagia. jika musim air laut pasang, ketinggian ombak bisa mencapai 1-2 meter dengan radius jauh berkisar 300 meter. Tak jarang banyak rumah yang rusak karena hempasan ombak tersebut. 
Mangrove adalah tanaman pepohonan atau komunitas tanaman yang hidup di antara laut dan daratan yang dipengaruhi oleh pasang surut. Habitat mangrove seringkali ditemukan di tempat pertemuan antara muara sungai dan air laut yang kemudian menjadi pelindung daratan dari gelombang laut yang besar. Sungai mengalirkan air tawar untuk mangrove dan pada saat pasang, pohon mangrove dikelilingi oleh air garam atau air payau
Ekosistem hutan mangrove memberikan banyak manfaat baik secara tidak langsung (non economic value) maupun secara langsung kepada kehidupan manusia (economic vallues).
Hutan mangrove tergolong salah satu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan terdapat hampir di seluruh perairan Indonesia yang berpantai landai. Sebagai salah satu ekosistem yang unik. hutan mangrove merupakan sumber daya alam yang potensial, karena mempunyai fungsi bagi lingkungan hidup. Meskipun demikian, hutan mangrove merupakan ekosistem yang sangat mudah rusak jika terjadi perubahan pada salah satu unsur pembentuknya, sehingga dikenal sebagai fragile ecosystem.
Secara garis besar, penjelasan bahwa mangrove mempunyai beberapa keterkaitan dalam pemenuhan kebutuhan manusia sebagai penyedia bahan pangan, papan, dan kesehatan serta lingkungan dibedakan menjadi lima, yaitu fungsi fisik, fungsi kimia, fungsi biologi, fungsi ekonomi, dan fungsi lain (wanawisata).
Fungsi fisik kawasan mangrove adalah sebagai berikut.
1. Menjaga garis pantai agar tetap stabil.
2. Melindungi pantai dan tebing sungai dari proses erosi atau abrasi, serta menahan atau menyerap tiupan angin kencang dari taut ke darat.
3. Menahan sedimen secara periodik sampai terbentuk lahan baru.
4. Sebagai kawasan penyangga proses intrusi atau rembesan air laut ke darat, atau sebagai filter air asin menjadi tawar.
Fungsi kimia kawasan mangrove adalah sebagai berikut.
1. Sebagai tempat terjadinya proses daur ulang yang menghasilkan oksigen.
2. Sebagai penyerap karbondioksida.
3. Sebagai pengolah bahan-bahan limbah hasil pencemaran industri dan kapal-kapal di lautan.
Fungsi biologi kawasan mangrove adalah sebagai berikut.
1. Sebagai penghasil bahan pelapukan yang merupakan sumber makanan penting bagi invertebrata kecil pemakan bahan pelapukan (detritus), yang kemudian berperan sebagai sumber makanan bagi hewan yang lebih besar.
2. Sebagai kawasan pemijah atau asuhan (nurse?), ground) bagi udang, ikan, kepiting, kerang, dan sebagainya, yang setelah dewasa akan kembali ke lepas pantai.
3. Sebagai kawasan untuk berlindung, bersarang, serta berkembang biak bagi burung dan satwa lain.
4. Sebagai sumber plasma nutfah dan sumber genetika.
5. Sebagai habitat alami bagi berbagai jenis biota darat dan laut lainnya.
Secara ekonomi,
Kawasan mangrove merupakan sumber devisa (penda-patan), baik bagi masyarakat, industri, maupun bagi negara. Adapun fungsi ekonomi kawasan mangrove sebagai sumber devisa adalah sebagai berikut.
1. Penghasil kayu, misalnya kayu bakar. arang, serta kayu untuk bahan bangunan dan perabot rumah tangga.
2. Penghasil bahan baku industri, misalnya pulp, kertas, tekstil, makanan, obat-obatan, alkohol, penyamak kulit, kosmetika, dan zat pewarna.
3. Penghasil bibit ikan, udang, kerang, kenning, telur burung, dan madu.
Fungsi lain (wanawisata) kawasan mangrove antara lain adalah sebagai berikut.
1. Sebagai kawasan wisata alam pantai dengan keindahan vegetasi dan satwa, serta berperahu di sekitar mangrove.
2. Sebagai tempat pendidikan, konservasi, dan penelitian.

Senin, 18 Mei 2015

TUGAS SOFTSKILL AKUNTANSI INTERNASIONAL PERTEMUAN 3 (JUNI 2015)

NAMA : CATUR AGUS RIYANTO
NPM : 21211593
KELAS : 4EB01

Kumpulan Judul Jurnal yang saya pakai dalam pengerjaan skripsi saya yang berjudul ANALISIS DAN PERANCANGAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PENERIMAAN KAS BIDIK SHOOTING CLUB, adalah sebagai berikut :

Aviana, P.M.S. 2012. Penerapan Pengendalian Internal dalam Sistem Informasi Akuntansi Berbasis KomputerJurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi. Vol. 1, No 4, Juli 2012.

Noerlina, I Gusti Mada Karmawan dan Nosyar Rahadi. 2012. Analisis Perancangan sistem Informasi Akuntansi Penjualan dan Penerimaan Kas pada PerusahaanJurnal Comtech vol. 1 No.2 Desember 2010.

Wicaksono, Angki. 2012. “Perancangan Sistem Akuntansi Penjualan Tunai Terkomputerisasi pada Al Ishba Karpet”. Jurnal Nominal. Volume I Nomor I / Tahun 2012.


Minggu, 03 Mei 2015

UNILEVER

UNILEVER
           Unilever adalah  perusahaan multinasional yang memproduksi barang konsumen yang bermarkas di Rotterdam, Belanda. Perusahaan ini didirikan tahun 1930. Perusahaan ini mempekerjakan 206.000 pekerja. Memproduksi makanan, minuman, pembersih, dan konsumen pribadi. Beberapa merek terkenal milik Unilever adalah: Rinso, Sunsilk, Dove, dan Clear. Di Indonesia, Unilever bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh, produk-produk kosmetik, dan produk rumah tangga.
             Unilever Indonesia didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever. Pada 22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Lever Brothers Indonesia dan pada 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Unilever Indonesia mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1981.dan mempunyai lebih dari 1000 supplier.

Laporan Tahunan Unilever tahun 2008





Laporan Tahunan Unilever tahun 2009



Laporan Tahunan Unilever tahun 2010



Laporan Tahunan Unilever tahun 2011



Laporan Tahunan Unilever tahun 2012



Sumber :
http://idx.co.id/

Senin, 30 Maret 2015

KOMPETISI GLOBAL DAN DAYA SAING BANGSA



Nama : Catur Agus Riyanto
NPM    : 21211593
Kelas    : 4EB01

KOMPETISI GLOBAL dan DAYA SAING BANGSA

Peningkatan sumberdaya manusia Indonesia merupakan sebuah tuntutan dibanding dengan pilihan dalam era globalisasi ini. Perkembangan di bidang ekonomi yang sudah semakin tak berbatas, arus informasi yang semakin kencang dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat membuat sumberdaya manusia menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi tantangan dan perubahan zaman. Dalam bahasa lain, bisa kita katakan, bangsa yang meningkatkan sumberdaya manusianya akan menguasai dunia dan sebaliknya bangsa yang tidak menginvestasikanya akan menjadi bangsa terjajah. Artinya, kualitas manusia Indonesia harus selalu bisa beradaptasi dengan perubahan, bahkan mencipta perubahan itu sendiri.
Namun, faktanya alih-alih mencipta perubahan, beradaptasi pun bangsa ini masih butuh proses panjang. Hal ini ditengarai karena persfektif pembangunan Indonesia yang belum bisa menempatkan manusia sebagai fokus pembangunan. Dibandingkan dengan bangsa Asia lainnya, seperti Jepang, China dan India, kita masih jauh dalam hal kompetisi daya saing. Masalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan. Tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan daya saing yang tinggi, niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia,tidak akan mampu menembus pasar internasional. Bahkan masuknya produk impor dapat mengancam posisi pasar domestik. Di tengah keterbukaan ekonomi dimana produk dan jasa bersaing bebas dalam sebuah negara, maka yang paling memiliki keunggulan kompetitif, akan menguasai pasar. Tentunya kita tidak mau bangsa ini hanya jadi pasar bagi produk bangsa lain. Kita tidak boleh menjadi bangsa konsumen.
Untuk meningkatkan daya saing manusia Indonesia, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan. Pertama, meningkatkan kualitas hidup masyarakat baik di bidang jasmani maupun rohani.Hal ini diantaranya adalah meningkatkan kualitas SDM yang produktif, Peningkatan SDM yang berkembang dalam memanfaatkan, mengembangkan, dan penguasaan iptek, pengembangan pranata yang meliputi kelembagaan dan perangkat yang mendukung peningkatan kualitas SDM. Kedua, membenahi sektor pendidikan kita. Melalui pendidikan, masyarakat akan memiliki pengetahuan dalam mengatur kehidupannya secara lebih baik, memperbaiki sistem pendidikan dan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anggota masyarakat untuk mengenyam pendidikan dan meningkatkan kualitas pengajar.
Bangsa ini lahir tentu tidak dimaksudkan menjadi bangsa konsumen. Sebuah bangsa yang selalu tergantung pada produk-produk bangsa lain. Petuah Soekarno yang menekankan berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) sangat relevan untuk menjadi penyemangat laju langkah kita. Manusia jangan dipandang sebagai objek,melainkan sebuah aset yang harus dikembangkan karena akan menentukan produktivitas suatu bangsa. Meskipun teknologi sedemikian canggihnya, manusia tidak akan bisa tergantikan dari segi kemampuanya untuk terus memperbaiki diri dan bahkan mencipta lebih dari kemampuannya. Kuncinya pemerintah harus kembali pada jalur pembangunan yang berorientasi manusia (people centerd development), jika abai, siap-siap kita tenggelam dalam arus penjajahan gaya baru.


Sumber :

Minggu, 04 Januari 2015

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

Kode Etik Profesi Akuntansi

1.      Kode Perilaku Profesional.
Garis besar kode etik dan perilaku professional adalah :
o   Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk
melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah
tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif
dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
o   Hindari menyakiti orang lain. “Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
o   Bersikap jujur dan dapat dipercaya. Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan.Tanpa kepercayaan suatu organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
o   Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
o   Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten. Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di setiap keadaan.
o   Menberikan kredit yang pantas untuk property intelektual. Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
o   Menghormati privasi orang lain. Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban.
o   Kepercayaan. Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saat informasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.


2.      Prinsip – Prinsip Etika IFAC, AICPA.
      Kode Etik AICPA terdiri atas dua bagian; bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules) :
o   Tanggung Jawab: Dalam menalankan tanggung jawab sebagai seorang profesional,anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara snsitif
o   Kepentingan Publik: Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme
o   Integritas: Untuk memelihara dan memperluas keyakinan publik, anggota harusmelaksanakan semua tanggung jawab profesinal dengan ras integritas tertinggi
o   Objektivitas dan Independensi: Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesional.Seorang anggota dalam praktik publik seharusnya menjaga independensi dalam faktadan penampilan saat memberikan jasa auditing dan atestasi lainnya
o   Kehati-hatian (due care): Seorang anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk secara terus menerus mengembangkankompetensi dan kualita jasa, dan menunaikan tanggung jawab profesional sampaitingkat tertinggi kemampuan anggota yang bersangkutan
o   Ruang Iingkup dan Sifat Jasa: Seorang anggota dalam praktik publik harus mengikuti prinsip-prinsip kode Perilaku Profesional dalam menetapkan ruang lingkup an sifat jasa yang diberikan
Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :
o   Integritas. Seorang akuntan profesiona harus bertindak tegas dan jujur dalamsemua hubungan bisnis dan profesionalnya.
o   Objektivitas. Seorag akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkanterjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.
o   Kompetensi profesional dan kehati-hatian. Seorang akuntan professional mempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.
o   Kerahasiaan. Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
o   Perilaku Profesional. Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.

3.      Aturan dan Interpretasi Etika.
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.