MENGAPA KORUPSI di INDONESIA SULIT DIBERANTAS ?
Akhir-akhir ini kita
sering mendengar di berbagai media baik elktronik maupun media cetak tentang
maraknya kasus korupsi yang terjadi di tanah mengapa kasus korupsi sulit di
berantas di negeri Indonesia ini.air kita ini, sebuat saja tersangka kasus
impor daging Luthfi hasan ishaq serta ahmad fatonah yg belakangan sering muncul
di berbagai media. Baiklah saya akan menjelaskan, yaitu:
1. Penyakit
Kronis Bangsa Indonesia
Selama
hampir lebih tiga puluh dua tahun rezim orde baru berkuasa, dalam kurun masa
itu penyakit dan virus korupsi berkembang subur. Keberadaannya dilindungi dan
dikembang biakkan. Pertumbuhan yang cukup lama ini menyebabkan penyakit berbahaya
ini menjangkiti hampir seluruh birokrasi pemerintahan maupun non pemerintahan
di Indonesia.
Dari
level tertinggi pejabat negara, sampai ke tingkat RT yang paling rendah. Perkembangan
yang cukup subur ini berlangsung selama puluhan tahun. Akibatnya penyakit ini
telah menjangkiti sebagian generasi yang kemudian diturunkan ke generasi
berikutnya. Oleh sebab itu, salah satu cara untuk memutuskan rantai generasi
korupsi adalah dengan menjaga kebersihan generasi muda dari jangkitan virus korupsi.
2. Sistem
Penegakan Hukum yang Lemah
Indonesia
memiliki banyak sekali undang-undang dan landasan hukum yang mengatur tentang
pelarangan penyakit korupsi, kolusi dannepotisme. Isi dan kandungan undang-undang
tersebut bisa saja diubah sewaktu-waktu untuk menyesuaikan dengan kondisi yang
ada.
Yang
menjadi persoalan sekarang adalah para penegak hukum itu sendiri. Munculnya
istilah mafia hukum
merupakan bukti kerendahan mental para penegak hukum di
Indonesia. Lagi-lagi karena pengaruh budaya korupsi yang sudah cukup kronis
menjangkiti Indonesia. Para petugas hukum yang ditugaskan untuk mengadili
para koruptor alih-alih malah menerima amplop dari para koruptor.
Ditugaskan
menjadi petugas malah menggadaikan diri menjadi koruptor. Inilah hal miris yang
kerap dialami disetiap penanganan kasus-kasus korupsi di
Indonesia. Bagaimana mungkin seorang petugas hukum akan tegas memberikan
hukuman pada koruptor, kalau dirinya sendiri ternyata juga seorang koruptor.
Korupsi memang
menjadi momok bagi semua aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak
hanya aspek ekonomi melainkan aspek politis pendidikan, kesehatan,
kesejahteraan dan lainnya. Yang paling parah adalah dengan maraknya budaya
korupsi moral dan akhlak suatu bangsa bisa sangat rusak karena hal tersebut
sama halnya dengan mengisap darah kaum miskin dan rakyat pada umumnya. Oleh
karenanya kenapa kita semua menginginkan praktek korupsi bisa diberantas habis
sampai ke akar-akarnya dari bumi pertiwi yang tercinta ini. Namun sejauh ini
kenapa upaya pemberantasan korupsi sangat sulit dicapai, pasti selalu ada saja
pihak yang merasa dirugikan dengan adanya upaya pemberantasan korupsi, siapa
mereka tentunya mereka adalah pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh
praktek korupsi.
Pertanyaan tersebut menghinggapi banyak kalangan sampai saat
ini. Berbagai komentar dari berbagai kalangan baik dari pejabat, politisi,
hukum dan akademisi setiap hari menghiasi mulai dari media cetak sampai online.
Akan tetapi seolah pemerintah bergeming dan pemberantasan korupsi seolah
berjalan di tempat.
Meski upaya pemberantasan korupsi gencar dilaksanakan,
kondisi tidak kunjung membaik. Korupsi merupakan isu multidimensional yang
mempunyai komponen politik, ekonomi, sosial dan budaya yang sering melibatkan
para pemegang kekuasaan sehingga memberantasan korupsi bukanlah perkara mudah.
Apa yang salah dengan dengan sistem yang ada dan mengapa
korupsi jadi sedemikian sulit diberantas. Saya berpikir ada beberapa kondisi
yang menyebabkan ini masih terjadi.
1. Kepemimpinan
2. Kesejahteraan
Kalau Cina tidak dipimpin oleh Deng Xiao Ping ataupun
Singapura tidak dipimpin oleh Lee Kuan Yew, bisa jadi negar tersebut belum maju
seperti sekarang ini. Kepemimpinan memegang peranan penting dalam pemberantasan
korupsi. Akan tetapi kalau kita melihat para pemimpin yang pernah memimpin
negara ini sepintas adalah para pemimpin yang mumpuni dan punya kualitas untuk
bisa memberantas korupsi. Akan tetapi ternyata sampai hari ini dan telah
melewati orde reformasi korupsi belum bisa diberantas.
Kenapa korupsi masih terjadi dan pemberantasan korupsi
seolah berjalan ditempat. Masalahnya adalah karena korupsi emang telah menjadi
budaya bangsa ini. Sejak aku masih kanak-kanak aku sudah terbiasa mendengar
istilah uang suap, pelicin dan uang bawah tangan dan semua sejenisnya. Kalau
bikin KTP ya harus menyediakan uang tidak resmi kalau ingin urusan lancar.
Sampai aku dewasa sekarang ternyata istialh tersebut belum hilang malah
bertambah seperti misalnya dengan istilah dengan uang pelancar, uang jago, uang
keamanan dan lain sebagainya.
Jadi secara masif semua lapisan masyarakat sudah dibiasakan
dengan budaya korupsi sejak mereka masih kecil hingga dewasa. Kejadian seperti
contek masal yang terjadi di Surabaya misalnya adalah adalah semacam
bibit yang disemai para pendidik secara tidak sadar yang akan menjadikan para
murid nantinya menjadi pelacur terpelajar. mereka rela berbohong secara masal
demi mendapatkan nilai secara tidak berhak. Nilai-nilai semacam inilah sudah
mulai dipupuk sejak masih anak-anak. Sehingga tidak heran ketika seseorang beranjak
dewasa mereka sudah tidak canggung lagi bersentuhan dengan suasana yang korup
bahkan cenderung permisif dan toleran akan hal tersebut. Istilahnya korupsi
dilakukan secara berjamaah, sehingga korupsi bukan lagi sesuatu yang tabu untuk
dilakukan.
Korupsi merupakan kejahatan yang sulit diungkap karena
korupsi melibatkan dua pihak, yaitu koruptor dank lien yang keduanya berupaya
untuk menyebunyikan kejadian tersebut, mengingat manfaat besar korupsi bagi
mereka dan/atau risiko hokum atau social apabila tindakan mereka teruangkap.
Dalam kasusu korupsi saat klien dan pejabat korup yang sama-sama menikmati
manfaat, mereka akan menutupi aksi mereka agar kepentingan mereka tetap
terlindungi. Sementara, dalam kasus korupsi saat salah satu pihak merupakan korban,
si korban cenderung tidak melaorkan kejadian mengingat, dalam banyak kasus,
korban dapat dipermasalahkan ketika membongkar kasus korupsi dengan berbagai
alas an termasuk alas an pencemaran nama baik. Itulah
beberapa pandangan tentang kasus korupsi yang dapat merugikan Negara dan
khususnya rakyat Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar