BAGAIMANA KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Fenomena yang tidak dapat kita
pungkiri adalah tatanan perekonomia yang semakin lama semakin sembaraut di
Indonesia dan juga perekonomian yang semakin jauh dari prinsip keadilan dan
sudah sangat tidak kondusif bentuknya.
koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa semakin mencemaskan jika
dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Apalagi pada era globalisasi sekarang
ini peran koperasi semakin dipertanyakan masyarakat, apakah koperasi mampu
mempertahankan jati dirinya sebagai pilar ekonomi rakyat ? Apakah koperasi yang
memiliki cita-cita mulia menyejahterakan masyarakat dapat terealisir ?
Bagaimana prospek koperasi Indonesia ke depan dan bagaimana pula tantangannya ?
Tantangan di Era
Globalisasi
Ciri-ciri globalisasi ditandai
dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan
terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era
globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha.
Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah
masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri
terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM
harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi.
Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa
ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar
dari ancaman globalisasi.
Kontroversi pun muncul di kalangan akademisi, pengamat
dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap
menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah
ditelusuri siapa yang berteriak lantang ? Rupanya berasal dari pengamat bukan
pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi
mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.
Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.
Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah.
Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.
Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah.
Secara umum koperasi di dunia
akan menikmati manfaat besar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya perdagangan bebas itu akan
selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat
keseimbangan harga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan perdagangan
akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilihan barang dari seluruh
pelosok penjuru dunia secara bebas. Dengan demikian konsumen akan menikmati
kebebasan untuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal. Meluasnya konsumsi
masyarakat dunia akan mendorong meluas dan
meningkatnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan
peniadaan hambatan perdagangan oleh pemerintah melalui peniadaan non torif barier dan
penurunan tarif akan menyerahkan mekanisme
seleksi sepenuhnya kepada masyarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat untuk melindungi diri dari
kemungkinan kerugian yang timbul akibat perdagangan bebas.
Dalam era globalisasi yang semakin menguat, penguasaan
terhadap Teknologi Komunikasi danInformasi (Information Communication
Technology) merupakan keharusan yang tak lagi bisa ditawar. Tidak mengherankan, bila teknologi yang juga menjadi
penopang globalisasi ini dan mengembangkan IT sebagai basis bagi
percepatan dan pengembangan usaha mereka. Mengalami perkembangan yang luar
biasa pesat. Dalam pengembangan usaha, teknologi informasi
memberikan dampak yang sangat besar baik dalam pengembangan produk dan layanan, baik dalam hal jumlah,
kualitas, serta mobilitas. Berkat teknologi informasi, produk bukan hanya berkualitas lebih bagus
tetapi juga lebih efisien dan mudah dijangkau beragam kalangan.
Mempertimbangkan
begitu pentingnya teknologi dan informasi, sudah waktunya bagi koperasi untuk menyiapkan diri dan
menggunakan momen perkembangan teknologi ini bagi kepentingan usaha. Karena bila tidak, koperasi
akan kehilangan kesempatan, tidak berkembang, dan semakin terisisih dalam persaingan dan
berhadapan dengan pengusaha besar yang sangat sigap mengakses.
Kegiatan koperasi kredit, baik
secara teoritis maupun empiris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun segmentasi pasar yang kuat sebagai
akibat struktur pasar keuangan yang sangat tidak sempurna, terutama jika
menyangkut masalah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perdagangan dan aliran modal yang keluar masuk akan merupakan
kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, namun tetap tidak dapat
menjangkau para anggota koperasi. Apabila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan menutup usahanya hanya
untuk pelayanan anggota saja, maka segmentasi ini akan sulit untuk
ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang,
adanya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk mengadakan
kerjasama dengan koperasi kredit di negara
maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi kredit atau simpan
pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang
perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.
Secara teoritis sumber kekuatan
koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan perekonomian, dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan
monopoli dengan derajat monopoli tertentu. Tetapi ini adalah kekuatan
semu dan justru dapat menimbulkan kerugian bagian anggota masyarakat di luar
koperasi. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai potensi external economies yang timbul di sekitar kegiatan ekonomi para
anggotanya.
Keadaan yang sangat memprihatinkan
tentang koperasi ini harus ada upaya pengendalian dari pemerintah maupun
kerjasama dari masyarakt,karena dengan adanya kerjasama antar pihak pemerintah
dan masyarakat koperasi di Indonesia dapat berkembang dengan baik dan tidak
lagi tertinggal dari badan usaha lain.Dan juga masyarakat Indonesia perlu
diasah dan diberikan penyuluhan tentang manfaat koperasi dan juga mewujudkannya
dalam bentuk nyata, bukan sekedar penyuluhan dan tidak adanya control yang
jelas terhadap penjalanan fungis dari koperasi itu sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar