Andai
Aku menjadi “Menteri Koperasi”
Andaikan
aku menjadi menteri koperasi Indonesia... Koperasi adalah organisasi di
Indonesia yang bergerak di dalam bidang pembangunan. Koperasi juga merupakan
salah satu pilar pembangunan ekonomi di Indonesia. Jika saya menjadi menteri
koperasi di Indonesia saya akan sangat bersyukur karena telah di beri kepercayaan
seperti itu. Dilihat dari wajah koperasi Indonesia yang bisa dibilang sangat
buruk, saya akan berusaha untuk membangun sistem yang lebih baik agar koperasi
bisa menjadi salah satu pilar terkuat dalam pembangunan perekonomian Indonesia.
Saya akan membangun sistem yang lebih baik karena koperasi merupakan bentuk
pengamalan dari Pancasila.
Koperasi juga menjadi bentuk dari
ekonomi kerakyatan. Pada awal pendirian koperasi di Indonesia adalah salah satu
bentuk dan ciri khas dari ekonomi pancasila yang mengutamakan gotong royong
sebagai dasar nya. Perjalanan koperasi Indonesia sudah cukup panjang. Jika
dilihat pada perkembangannya yang pertama pada ujung abad ke 19, Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak
spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh
dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh
penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Konsep seperti diatas
harus dikembalikan kembali ke asas dasar koperasi yaitu gotong royong.
Organisasi ini berguna untuk membantu para rakyat kecil yang mengalami
kesulitan finansial.
Koperasi harus berada di tempat –
tempat yang bisa dijangkau masyarakat, sehingga orang semakin mudah untuk
menginvestasikan dan menyimpan uangnya di koperasi daripada di bank yang
terlalu banyak biaya administrasinya yang cenderung merugikan pengguna.
Sekarang ini perkembangan koperasi di Indonesia bisa dibilang cukup kompleks
antara yang bisa diambil contoh adalah berdasarkan hasil survei bahwa terbukti
hanya sekitar 189 jenis koperasi dari sekitar 649 yang melaksanakan rapat
anggota tahunan. Dari hal itu dapat kita lihat bahwa koperasi di Indonesia
kurang dikelola dengan baik.
Jika saya menjadi menteri koperasi,
saya akan membentuk badan pengawasan koperasi yang berada di tiap daerah yang
memantau kinerja koperasi di daerah tersebut. Bila koperasi tidak melakukan
rapata anggota tahunan maka kita tidak tahu sirkulasi uang yang keluar dan
masuk di tahun tersebut. Badan pengawas ini juga bekerja sebagai penerima data
yang diberikan oleh koperasi di daerah tempat mereka berada untuk mengontrol
sirkulasi uang yang keluar masuk. Bila sistem ini sudah berjalan makan koperasi
di Indonesia bisa maju dan mengalahkan bank – bank yang sudah ada saat ini.
Selain masalah pengelolaan dan
pertumbuhan koperasi yang patut dilihat lagi adalah manajemen pelaksanaan
koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya anggota koperasi yang cukup
berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena anggota aktif
akan memberikan dampak yang positif pada suatu
koperasi.
Selain itu permasalahan koperasi
yang perlu dilihat lebih lanjut adalah masalah penggalakkan dan promosi harus
ditingkatkan namun masalah promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik dan
sesuai dengan tujuan dasar dari koperasi tersebut. Pandangan orang – orang
terhadap koperasi masih kurang mengapresiasi karena manajemen yang buruk.
Manajemen yang buruk disebabkan oleh tingkat pendidikan yang rendah, sehingga
kinerja koperasi menjadi semakin turun dan kehilangan pamor di masyarakat.
Seharusnya, orang – orang tersebut diberikan beasiswa untuk sekolah sehingga
setelah lulus nanti bisa menjadi orang yang bisa mengatur koperasi dengan baik.
Dengan begitu koperasi kinerjanya bisa ditingkatkan lagi secara maksimal.
Bila dilihat dari sejarahnya, ada
satu koperasi yang sangat membantu bagi rakyat – rakyat yang kurang mampu.
Koperasi pertanian pernah menjadi model pengembangan pada tahun 1960an hingga
awal tujuh puluhan, namun pada dasarnya koperasi pertanian di Indonesia
diperkenalkan sebagai bagian dari dukungan terhadap sektor pertanian. Pada saat
itu koperasi diperkenalkan berdasarkan program perkembangan komoditas yang
tengah dilaksanakan oleh pemerintah. Pada bagian pertanian koperasi menjadi
bagian dari instrumen untuk menggerakkan pembangunan pertanian, terutama untuk
mencapai swasembada beras. Kemudian sejak keluarnya Inpres 18/1998 koperasi
pertanian ini mengalami jumlah yang cukup besar namun masih mengalami satu
masalah yaitu adalah kurangnya basis bisnis yang kuat, jadi bisa dibilang
koperasi hanya terlihat sebagai suatu lembaga namun tidak ada kehidupan lagi
dari koperasi tersebut untuk memajukan perekonomian dan kehidupan masyarakat
desa tersebut. Usaha mengembangkan koperasi baru di kalangan tani dan nelayan
selalu berakhir kurang menggembirakan. Mereka yang berhasil jumlah terbatas dan
belum dapat dikategorikan sebagai koperasi pertanian sebagai mana lazimnya
koperasi pertanian di dunia atau bahkan oleh KUD-khusus pertanian yang ada.
Kedepannya diharapkan akan diadakan perubahan dan pembaharuan koperasi
pertanian sehingga dapat menjadi basis penguatan ekonomi untuk mendukung
pelayanan pertanian skala kecil.
Dilihat dari contoh diatas kita
seharusnya memperbaharui koperasi pertanian dan memperluas jangkauan areanya.
Karena negara Indonesia adalah negara yang mengandalkan pertanian untuk
perekonomianya. Jika saya menjadi menteri koperasi maka yang akan saya lakukan
adalah memperbaharui sistem koperasi pertanian, sehingga orang akan menjadi
lebih mudah untuk membangun usaha pertanianya yang bisa mendongkrak
perekonomian indonesia. Selain itu KUD juga perlu dikembangkan lebih luas agar
para masyarakat yang ingin membuka usaha kecilnya dapat mempunyai modal yang
memadai sehingga bisa membuka usaha dan memperbaiki hidupnya. Bila sistem itu
berjalan dengan pengawasan yang baik pula, maka pendapatan perkapita Indonesia
akan naik.
Perkembangan koperasi pertanian ke
depan digambarkan sebagai “restrukturisasi” koperasi yang ada dengan fokus pada
basis penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan pertanian skala kecil. Oleh
karena itu konsentrasi ciri umum koperasi pertanian di masa depan adalah
koperasi kredit pedesaan, yang menekankan pada kegiatan jasa keuangan dan
simpan pinjam sebagai ciri umum. Pada saat ini saja hampir di semua KUD, unit
simpan pinjam telah menjadi motor untuk menjaga kelangsungan hidup Koperasi.
Sementara kegiatan pengadaan sarana produksi dan pemasaran hasil menjadi sangat
selektif. Hal ini terkait dengan struktur pertanian dan pasar produk pertanian
yang semakin kompetitif, termasuk jasa pendukung pertanian (jasa penggilingan
dan pelayanan lainnya) yang membatasi insentif berkoperasi.
Selain mengembangkan koperasi yang
menjadi pedukung bagi masyarakat agar usahanya bisa maju, harus disediakan
fasilitas yang lainya juga. Fasilitas yang lain juga bisa berupa pelayanan yang
baik, proses yang mudah, tidak mempersulit, sistem yang bekerja dengan
maksimal. Sehingga orang – orang tertarik menginvestasikan uang mereka di koperasi,
yang jelas membantu koperasi itu maju dan membantu negara memperkuat pilar
ekonomi pembangunannya dengan koperasi.
Dari sudut pandang saya, keadaan
koperasi Indonesia sekarang perlu dilakukan pembaharuan dan pengembangan yang
paling tidak atas dua hal penting dalam koperasi, yakni perubahan paradigma
dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi, dan pemulihan jati diri koperasi.
Maka dari itu kita bisa menimbulkan rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati
diri koperasi yang tidak akan luntur.
Jika saya menjadi menteri koperasi,
maka saya akan memperbaharui koperasi baik itu dari internal ataupun eksternal
koperasi, selain itu hal lain yang akan saya lakukan adalah agar koperasi bisa
menjadi penyokong kegiatan ekonomi Indonesia yang tepat dan tanggap terhadap
pertumbuhan dan perkembangan masyarakat. Sehingga, pertumbuhan ekonomi di
Indonesia akan berkembang secara pesat dan masyarakatnya juga sejahtera. Selain
itu kegiatan pertanian akan lebih berhati-hati untuk mengenalkan konsep
koperasi ke dalam kegiatan pertanian. Persyaratan usaha masing-masing anggota,
kesesuaian struktur pasar dan keterkaitan jangka panjang antara bisnis anggota
dan kegiatan koperasi akan tetap menjadi pertimbangan kepentingan untuk
menumbuhkan koperasi pertanian. Pada akhirnya daerah otonom sebagai suatu
kesatuan administrasi harus dilihat sebagai basis pemusatan koperasi. Sehingga
tiap daerah bisa maju dengan adanya koperasi begitu juga dengan Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar