WAJAH KOPERASI
INDONESIA SAAT INI
Koperasi Indonesia sebagai salah
satu bentuk pengamalan terhadap pancasila dan sebagai salah satu bentuk dari
ekonomi kerakyatan saat ini bisa dibilang mengalami keadaan yang cukup
“mengenaskan” ini bisa kita lihat dari contoh berikut ini yaitu dari koperasi
tani dan nelayan di Indonesia. Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di
negara maju dan di negara berkembang memang sangat pesat, dan sejak
pemerintahan belanda koperasi ini telah diperkenalkan oleh masyarakat indonesia.
Pelopor dari koperasi itu sendiri adalah Drs. Moehammad atau Bung Hatta Sang
Plokamator Kemerdekaan Koperasi Indonesia. Di negara maju, koperasi lahir
sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan
berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan di indonesia, koperasi
yang dipelopori oleh Drs. Moehammad atau Bung Hatta ini adalah sebagai suatu
gerakan yang sudah dimulai sejak tanggal 12 juli 1947 melalui kongres koperasi
di Tasikmalaya.
Di negara berkembang seperti negara
indonesia ini, koperasi dirasa perlu di hadirkan dalam kerangka membangun
institusi yang dapat menjadi mitra negaradalam menggerakkan pembangunan untuk
mencapai kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, kesadaran antara kesamaan dan
kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningakatan
kesejahteraan masyarakat memang harus dilakukan oleh negara berkembang, baik
oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah
kemerdekaan, berbagai macam perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan
dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi
serta dukungan / perlindungan yang diperlukan.
Selama
ini koperasi dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan berbasis sektor – sektor
primer yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk indonesia. KUD
sebagai koperasi program yang didukung dengan program pembangunan untuk
membangun KUD. Disisi lain pemerintah memfaatkan KUD untuk mendukung program
pembangunan seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik
pembangunan koperasi. Bahkan koperasi langsung ditugaskan untuk melanjutkan
program yang kurang beruntung yang ditangani langsung oleh pemerintah, seperti
penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah TNI dan lain
– lain sampai pada hasi penciptaan monopoli yang baru. Sehingga nasib koperasi
harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya
praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan / kelompok termasuk para
peneliti dan media massa. Dalam pandangan pengamatan internasional, negara
Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara
terbatas seperti disektor pertanian.
·
Permasalahan Dalam Koperasi
Permasalahan koperasi di Indonesia saat ini lumayan banyak. Diantaranya
adalah gambaran koperasi dipandang sebelah mata. Dipandang sebelah mata karna
hal itu berasal dari
beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi
berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
Selain itu, perkembangan koperasi dari pemerintah bukan dari kesadaran masyarakat. Hal
ini membuat masyarakat berasumsi bahwa koperasi itu seutuhnya dipunyai dan
diatur oleh pemerintah. Padahal koperasi hanya bisa berjalan karena adanya
anggota yaitu masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota
koperasi masih rendah. Karena koperasi dipandang kita turut bekerja didalamnya.
Seperti pengurusan manajemen dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakat menginkan
hanya menanamkan modal dan biar orang lain yang mereka rekrut untuk bekerja
(Franchise). Berikutnya adalah manajemen koperasi belum professional. Dikatakan
demikian karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan
manual dan cara manajemen yang sederhana. Dan yang terakhir adalah pemenrintah
terlalu membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari
dana-dana segar tanpa pengawasan.
Selain
masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi yang patut dilihat lagi adalah
manajemen pelaksanaan koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya anggota
koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi
tersebut, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu
koperasi. Masalah koperasi
yang lain juga adalah masalah modal yang sulit didapat. Selain itu permasalahan
koperasi yang perlu dilihat lebih lanjut adalah banyaknya pesaing dengan usaha
yang sejenis. Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi
kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap
lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu
bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.
Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota. Dan selanjutnya masalah penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan namun masalah promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik dan sesuai dengan tujuan dasar dari koperasi tersebut.
Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota. Dan selanjutnya masalah penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan namun masalah promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik dan sesuai dengan tujuan dasar dari koperasi tersebut.
Kebiasaan
masyarakat Indonesia yang tidak mau repot berorganisasi dan mencoba menjalankan
usaha sendiri, mereka hanya ingin instant yang hanya dengan mengeluarkan modal
bisa mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan
tersebut juga termasuk salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia. Masalah
ini adalah sebagai pacuan buat para generasi muda penerus bangsa agar berperan
aktif dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia. Salah satunya adalah
dengan mengikut sertakan diri dalam koperasi, mempelajari dan memahami apa itu
koperasi sebenarnya, dan juga membantu pemerintah dalam memberikan pengetahuan
kepada masyarakat yang belum mengetahui apa manfaat dari koperasi dan apa arti
koperasi itu sendiri.
·
SECERCAH HARAPAN UNTUK KOPERASI
INDONESIA
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah
koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan
jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding
dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua
kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan.
Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen).
Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu
catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres
4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi
kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Pengembangan koperasi di Indonesia
yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah
dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman
tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi
sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru
bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang
untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD
adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping
sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan
dengan mengurus dan mengelola KUD. posisi koperasi Indonesia pada dasarnya
justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari
keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang
terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau
sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi
dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa
sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun
program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan
kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi
yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian
koperasi.
Sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun
2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi
kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan
dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya
sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi
aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro
menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan
demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada
pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi
koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya
kemandirian koperasi.
Pemerintah
harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi
mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya
saja membantu penyaluran dana untuk koperasi. Akan tetapi pemerintah juga
jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat
menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat
kebijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
Dapat
diambil kesimpilan bahwa koperasi pada saat ini masih belum terlalu bagus dalam
perkembangannya hingga saat ini. Masih harus ada perbaikan dalam mengatasi
masalah koperasi agar bisa lebih baik lagi dan lebih maju lagi untuk
kedepannya. Maju terus koperasi Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar