Senin, 12 November 2012

TUJUAN & FUNGSI KOPERASI


TUJUAN & FUNGSI KOPERASI
BADAN USAHA KOPERASI
Ø  Koperasi  adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & dan aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
Ø  Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi dan usahanya.
Ø  Cirri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa.
Ø  Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tekhnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)

TUJUAN & NILAI KOPERASI
Perusahaan Bisnis
Ø  Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan
1.      Mendefinisikan organisasi
2.      Mengkoordinasi norma
3.      Sasaran yang lebih nyata

Ø  Tujuan perusahaan :
Ø  Maximize profit, maximize the valueof the firm, minimize cost

Koperasi
Ø  Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
Ø  Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
Ø  Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25. 1992)
Ø  Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Kontribusi teori bisnis pada success koperasi
ü  Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang sahaam (stake holders)
ü  Maximizationof management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
ü  Satisfying behavior (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keas dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.
Kontribusi teori laba pada success koperasi
§  Konsep laba dalam koperasi adalah SHU semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
§  Innovation theory of profit perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
§  Managerial efficiency theory of profit, organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba diatas rata-rata laba normal.
PERMODALAN KOPERASI
            Yang menjadi acuan pembahasan permodalan koperasi di Indonesia adalah UU No. 25/992 pasal 41, bab VII tentang Perkoperasian. Disebutkan bahwa modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri bersumber dari :
§  Simpanan pokok anggota, yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya,yang wajib dibayarkan oleh masing-masing anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.
§  Simpanan wajib, yaitu sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama banyaknya, yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada periode tertentu.
§  Dana cadangan, yaitu sejumlah dana yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha dan dicadangkan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
§  Donasi atau hibah, yaitu sejumlah uang atau barang dengan nilai tertentu yang disumbangkan oleh pihak ketiga, tanpa ada sesuatu ikatan atau kewajiban untuk mengembalikannya.
Sedangkan modal pinjaman bersumber dari :
§  Anggota , yaitu pinjaman dari anggoota ataupun calon anggota koperasi yang bersangkutan.
§  Koperasi lainnya dan/atau anggotanya, pinjaman dari koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjainjian kerja sama antara koperasi.
§  Bank dan lembaga keuangan lainnya, yaitu pinjaman dari bank dan kenbaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang­-undangan yang berlaku.
§  Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, yaitu dan ayang diperoleh dari penebitan obligasi dan surat hutang lainnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
§  Sumber lain yang sah, pinjaman yang diperoleh dari bukan anggota yang dilakukan tanpa melalui penawaran secara umum.
STATUS DAN MOTIF ANGGOTA KOPERASI
            Status anggota koperasi sebagai suatu badan usaha adalah sebagain pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users). Sebagai pemilik, kewajiban anggota adalah melakukan investasi atau menanam modal di koperasinya. Sedangkan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
calon anggota paling tidak harus memenuhi 2 kriteria :
1.      Tidak lagi berada pada tingkat kehidupan di bawah garis kemiskinan, atau paling tidak mempunyai potensi ekonomi.
2.      Harus memiliki pendapatan (income) yang pasti.
Alternatif pemenuhan modal
§  Prinsip alokasi permodalan
§  Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
§  Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
§  Melakukan pendekatan modal badan usaha non koperasi (swasta persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan
§  Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri
KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, ada 6 aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu:
§  Status dan motif anggota koperasi
§  Bidang usaha (bisnis)
§  Permodalan koperasi
§  Manajemen koperasi
§  Organisasi koperasi
§  Sistem pembagian keuntungan (SHU)
BISNIS KOPERASI
Ä  Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatan kesejahteraan anggota
Ä  Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas : dalam rangka optimalisasi economies of scale)
Ä  Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat






Konsepsi Keanggotaan Koperasi

ANGGOTA
E
C
O
N
O
M
I
C

N
E
E
D
S
RAPAT ANGGOTA
OWNERS

USER
Perusahaan
Koperasi
MARKET
 



















MODEL SKEMATIS MODAL KOPERASI
M
O
D
A
L
MODAL SENDIRI
- Simpanan pokok
- Simpanan wajib
- Dana cadangan
- Donasi
Modal Pinjaman /Luar
- Anggota
- Koperasi
- Bank
- Lembaga Keuangan Non Bank
- Obligasi
-Sumber lain
Modal
Kerja

INVESTASI
SHU
 

Jumat, 02 November 2012

BAGAIMANA CARA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI KE MASYARAKAT




BAGAIMANA CARA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI KE MASYARAKAT ?


Apa itu Koperasi?  Apa tujuan dari Koperasi? Manfaat apa saja yang akan didapat jika menjadi anggota koperasi?  Mungkin pertanyaan-pertanyaan seperti itu yang ada dipikiran masyarakat awam yang kurang mengerti tentang koperasi, untuk itu sosialisasi dengan lebih sering lagi dapat dijadikan langkah awal untuk meningkatkan jumlah koperasi dari pada saat ini yang sedang mengalami penurunan jumlah.
Perencanaan sosialisasi yang terancang dengan baik tentunya akan menghasilkan sesuatu yang baik pula, target pun akan tercapai yang mengharapkan agar jadi lebih banyak lagi masyarakat yang mengerti apa itu koperasi dan mengapa sebenarnya koperasi itu ialah sebuah organisasi yang menguntungkan bagi para anggotanya. Jika masyarakat sudah mengetahui keuntungan apa sajakah yang akan didapat dari koperasi  dan merasa kalau koperasi itu menguntungkan maka akan lebih banyak lagi masyarakat mengikuti koperasi. Dan jika target ini tercapai tentunya akan lebih banyak lagi masyarakat yang ikut andil atau bersedia bergabung dengan koperasi. Jika lebih banyak lagi masyarakat yang tahu lebih dalam mengenai koperasi dan bersedia bergabung tentunya secara tidak langsung akan memperbaiki keadaan koperasi saat ini yang sedang mengalami penurunan jumlah.
Sosialisasi mengenai koperasi dapat dilakukan ke berbagai lapisan masyarakat, kepada sekolah dasar, SMP, SMA, Universitas, Perusahaan, maupun lingkungan bermasyarakat. Sosialisasi pun dimaksimalkan dijalankan secara merata diberbagai daerah, perkotaan maupun pedesaan harus mendapatkan sosialisasi ini.
Perkenalan lebih dini tentang apa itu koperasi di kalangan pelajar pun turut dilakukan, sosialisasi ke sekolah-sekolah dapat dilakukan dengan cara mendatangi ke sekolah-sekolah secara berkala untuk memberikan informasi mengenai koperasi dan mengapa pentingnya sebuah unit koperasi diperlukan di dalam suatu sekolah, setelah sosialisasi dilakukan sangat diharapkan jumlah sekolah yang memiliki koperasi semakin bertambah. Dengan adanya demikian maka kita turut mengajarkan untuk murid-murid agar dapat terus meningkatkan kegiatan berkoperasi sejak sedini mungkin.
Pemerataan adanya koperasi dipedesaan pun sangat perlu dilakukan, dengan adanya koperasi masyarakat di desa akan sangat terbantu dalam berbagai aspek. Yang pertama masyarakat ini akan sangat terbantu dalam hal pemenuhan bahan baku, karena dikoperasi harga jual dari suatu barang dagang akan jauh lebih murah. Dan jika ada masyarakat yang membutuhkan dana dalam bentuk uang tunai bisa meminjam ke koperasi setempat, karena jika masyarakat meminjam uang di koperasi maka masyarakat tidak harus membayar bunga yang terlalu besar. Pengadaan koperasi secara merata dipedesaan dapat menghindarkan masyarakat dari peminjaman uang ke rentenir atau lembaga yang meminjamkan uang dengan bunga yang terlalu besar dan membuat perkembangan perekonomian masyarakat pedesaan akan lebih meningkat lagi dan membuat perekonomian di pedesaan menjadi lancar agar para masyarakat pun tidak takut membuat suatu usaha walaupun tidak mempunyai modal yang cukup karena bisa meminjam ke koperasi. Berhubungan dengan hal tersebut maka bisa melatih masyarakat juga untuk hidup lebih mandiri dengan berwirausaha dan tentunya juga membuat masyarakat lebih kreatif dalam memilih dan berinovasi dengan apa yang akan dijualnya dalam berwirausaha.
Banyak di desa-desa yang sudah memulai mensosialisasikan koperasi pada warganya . Tujuannya adalah untuk memberikan wadah kepada warga terdampak dalam menangkap peluang usaha sehingga dapat mendorong perekonomian warga. Pemerintah hanya memfasilitasi keinginan masyarakat dalam mewujudkan keinginan-keinginan masyarakat yang ingin menjalankan usaha-usahanya. Salah satu cara yang dilakukan di desa adalah dengan mengumulkan para warganya dibalai desa dan memberikan pemahaman tentang koperasi yang akan dibangun di desa yang bersangkutan.
Pemerintah juga harus turun langsung dalam memperkenalkan koperasi ke masyarakat. Misalnya mengadakan seminar-seminar di rukun tetangga (RT), mengenalkan peraturan-peraturan koperasi dan fungsi koperasi itu sendiri pada masyarakat, mengadakan tanya jawab tentang koperasi supaya masyarakat mengerti apa yang harus mereka lakukan jika bergabung dengan koperasi. Menjelaskan tentang pentingnya simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber modal utama koperasi, agar nantinya masyarakat yang menjadi anggota koperasi lebih memahami mengenai kewajibannya untuk mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berasal dari simpanan pokok tersebut yang nantinya berguna untuk kepentingan bersama bagi setiap anggota koperasi.  Memberikan penjelasan mengenai prinsip koperasi untuk memotivasi kembali warga agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan masyarakat . Dengan sosialisasi yang cukup merata untuk berbagai lapisan masyarakat dan sumber daya manusia yang terpenuhi, diharapkan koperasi Indonesia menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dalam tiap tahunnya tidak akan ada lagi penurunan jumlah unit koperasi melainkan penambahan jumlah unit koperasi serta pemerataan unit koperasi yang beredar secara merata baik diperkotaan atau kota-kota besar dan di pedesaan atau kota-kota kecil di Indonesia.
Kita juga bisa memanfaatkan media teknologi yang sekarang sudah maju, mulai dari internet atau media massa masyarkat. Mengiklankan koperasi lewat media menurut saya sudah cukup . Mengiklankan bagaimana kegiatan koperasi, visi dan misi yang di anut, tujuan yang akan dicapai, keuntungan apa yang akan didapat . Dengan pemanfaatan dunia maya (internet) bisa juga dijadikan penguatan jejaring baik internal maupun eksternal lembaga. Bisa dijadikan pula sebagai media kerjasama antara satu lembaga dengan lembaga lainnya dan hasilnya tidak sedikit justru muncul lembaga yang menjadi besar karena jalur “online”nya. Koperasi sebagai salah satu lembaga yang posisinya cukup vital dalam perekonomian bangsa juga harus bisa “berbaur” dengan dunia maya. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas dunia maya ini juga bisa dijadikan media persuasif kepada publik. Tidak terlalu sulit, banyak ruang kosong yang bisa dijadikan media oleh koperasi untuk publikasi, contoh kecilnya dengan banyaknya situs jejaring sosial semacam facebook dan twitter. Situs jejaring sosial demikian seharusnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh koperasi-koperasi di Indonesia untuk lebih menggencarkan aktivitasnya.
Koperasi sendiri diharapkan dapat sangat membantu  mensejahterakan anggota-anggotanya untuk dikehidupan sehari-hari, khususnya dipedesaan agar dapat memperbaiki perekonomian Indonesia juga tentunya. Memiliki masyarakat yang hidupnya sejahtera merupakan cita-cita terbesar yang dimiliki jika saya menjadi menteri koperasi. Karena saling tolong-menolong dan bahu-membahu dalam kehidupan merupakan hal yang sangat menyenangkan. Terlebih lagi jika sesama manusia sama-sama sudah menyadari betapa indahnya rasa kekeluargaan dan saling tolong menolong dikala susah antar manusia yang pada dasarnya merupakan makhluk sosial. Begitulah dasar bersikap dalam organisasi koperasi yang diharapkan dapat terwujud di masa mendatang.
            Itulah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Dengan ini diharapkan masyarakat bisa tertarik berinvestasi dan bergabung dalam memulai usaha-usaha mereka dengan bekerjasama koperasi. Dan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sector perekonomian Indonesia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.

BAGAIMANA KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI


BAGAIMANA KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

            Fenomena yang tidak dapat kita pungkiri adalah tatanan perekonomia yang semakin lama semakin sembaraut di Indonesia dan juga perekonomian yang semakin jauh dari prinsip keadilan dan sudah sangat tidak kondusif  bentuknya.  koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa semakin mencemaskan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Apalagi pada era globalisasi sekarang ini peran koperasi semakin dipertanyakan masyarakat, apakah koperasi mampu mempertahankan jati dirinya sebagai pilar ekonomi rakyat ? Apakah koperasi yang memiliki cita-cita mulia menyejahterakan masyarakat dapat terealisir ? Bagaimana prospek koperasi Indonesia ke depan dan bagaimana pula tantangannya ?

Tantangan di Era Globalisasi
            Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi. 
                Kontroversi pun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak lantang ? Rupanya berasal dari pengamat bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.  

            Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.  
                Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah. 
                Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat besar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya perdagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan harga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan perdagangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilihan barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara bebas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan untuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal. Meluasnya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan meningkatnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pemerintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan tarif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada masyarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat untuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul akibat perdagangan bebas.
            Dalam era globalisasi yang semakin menguat, penguasaan terhadap Teknologi Komunikasi danInformasi (Information Communication Technology) merupakan keharusan yang tak lagi bisa ditawar. Tidak mengherankan, bila teknologi yang juga menjadi penopang globalisasi ini dan mengembangkan IT sebagai basis bagi percepatan dan pengembangan usaha mereka. Mengalami perkembangan yang luar biasa pesat. Dalam pengembangan usaha, teknologi informasi memberikan dampak yang sangat besar baik dalam pengembangan produk dan layanan, baik dalam hal jumlah, kualitas, serta mobilitas. Berkat teknologi informasi, produk bukan hanya berkualitas lebih bagus tetapi juga lebih efisien dan mudah dijangkau beragam kalangan.
            Mempertimbangkan begitu pentingnya teknologi dan informasi, sudah waktunya bagi koperasi untuk menyiapkan diri dan menggunakan momen perkembangan teknologi ini bagi kepentingan usaha. Karena bila tidak, koperasi akan kehilangan kesempatan, tidak berkembang, dan semakin terisisih dalam persaingan dan berhadapan dengan pengusaha besar yang sangat sigap mengakses.
            Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun empiris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun segmentasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuangan yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masalah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perdagangan dan aliran modal yang keluar masuk akan merupakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, namun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apabila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan menutup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka segmentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, adanya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk mengadakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.
            Secara teoritis sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan perekonomian, dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli dengan derajat monopoli tertentu. Tetapi ini adalah kekuatan semu dan justru dapat menimbulkan kerugian bagian anggota masyarakat di luar koperasi. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai potensi external economies yang timbul di sekitar kegiatan ekonomi para anggotanya.
            Keadaan yang sangat memprihatinkan tentang koperasi ini harus ada upaya pengendalian dari pemerintah maupun kerjasama dari masyarakt,karena dengan adanya kerjasama antar pihak pemerintah dan masyarakat koperasi di Indonesia dapat berkembang dengan baik dan tidak lagi tertinggal dari badan usaha lain.Dan juga masyarakat Indonesia perlu diasah dan diberikan penyuluhan tentang manfaat koperasi dan juga mewujudkannya dalam bentuk nyata, bukan sekedar penyuluhan dan tidak adanya control yang jelas terhadap penjalanan fungis dari koperasi itu sendiri.