PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
SEBELUM ORDE BARU
1. Masa Penjajahan
Saat masih dalam penjajahan, perekonomian Indonesia dikuasai oleh negara asing(penjajah). Saat masa penjajahan Belanda, VOC didirikan untuk memonopoli perdagangan di Indonesia. VOC memiliki Hak Octrooi, yang berisi :
· Hak mencetak uang
· Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
· Hak menyatakan perang dan damai
· Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
· Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Oleh karena itu, pada saat Belanda menjajah Indonesia, perekonomian Indonesia dikuasai Belanda sepenuhnya.
2. Masa Orde Lama
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985) namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.
Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993):
· Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
· Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara.
· Bumi, air & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
· Pengawasan terhadap kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan & keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
· Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan & kehidupan yang layak.
· Hak milik perorangan diakui & pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
· Potensi, inisiatif & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
· Fakir miskin & anak-anak terlantar di pelihara oleh Negara.
Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1) Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2) Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
3) Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi & ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti system perekonomian liberalis & etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950- 1965an sebenarnya telah di isi dengan beberapa program & rencana ekonomi pemerintah. Di antara program-program tersebut adalah:
a. Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai mata uang (sanering) untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b. Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan semangat berwirausaha para pengusaha pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya kepada importir pribumi serta memberikan kredit pada pengusaha pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d. Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) , yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha Cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan kepada pengusaha pribumi. Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi pengusaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e. Pembatalan sepihak atas hasil perjanjian KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha – pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan – perusahaan tersebut.
Walaupun demikian, semua program & rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan adalah:
£ Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relative bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
£ Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik & perang
£ Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti pada ssat itu. Akibatnya program-program & rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
£ Disamping itu program & rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi & aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu & partai lebih di dominankan daripada kepentingan pemerintah & negara.
£ Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) & etatisme (1958- 1965)
Akibat yang ditimbulkan dari system etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada periode tersebut, dapat dilihat dari bukti-bukti berikut:
Ø Semakin rusaknya sarana-sarana produksi & komunikasi, yang membawa dapak menurunnya nilai ekspor kita.
Ø Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
Ø Defisit anggaran negara yang makin besar & justru ditutup untuk mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat di cegah kembali.
Ø Keadaan tersebut masih di perparah dengan laju pertumbuhan penduduk sebanyak 2,8% yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu yakni 2,2%
0 komentar:
Posting Komentar