ETIKA BISNIS
A.
LINGKUNGAN BISNIS YANG
MEMPENGARUHI ETIKA
Dalam kerangka konsep etika
bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja dan
etika perorangan yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan,
karyawan dan lingkungannya sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya
dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat. Perilaku etis yang telah
berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya antara
perusahaan dan stakeholders, yang memungkinkan perusahaan meningkatkan keuntungan jangka panjang. Perilaku
etis akan mencegah pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak oportunis, serta
tumbuhnya saling percaya.
Budaya perusahaan memberi
kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya
perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan
karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku, dan sebaliknya dapat
pula mendorong terciptanya perilaku yang tidak etis. Kebijakan perusahaan
untuk memberikan perhatian serius pada etika perusahaan akan memberikan citra
bahwa manajemen mendukung perilaku etis dalam perusahaan. Kebijakan perusahaan
biasanya secara formal didokumentasikan dalam bentuk Kode Etik (Code of Conduct).
Terdapat tiga faktor utama
yang memungkinkan terciptanya iklim etika dalam perusahaan,
1)
Terciptanya
budaya perusahaan secara baik.
2)
Terbangunnya
suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya (trust-based
organization).
3)
Terbentuknya
manajemen hubungan antar pegawai (employee relationship management).
Iklim etika dalam perusahaan
dipengaruhi oleh adanya interaksi beberapa faktor, yaitu faktor kepentingan
diri sendiri, keuntungan perusahaan, pelaksanaan efisiensi dan kepentingan
kelompok. Penciptaan iklim etika mutlak diperlukan, meskipun memerlukan waktu,
biaya dan ketekunan manajemen. Dalam iklim etika, kepentingan stakeholders terakomodasi secara baik karena dilandasi rasa saling percaya.
B.
KESALING –
TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Tata hubungan bisnis dan
masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu
dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun
etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola
hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika
bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini
tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang
terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah
berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya
etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh
tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan
hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya,
ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan,
karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian
yang seimbang.
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan
keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh
kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat
harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian
dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini
untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand
pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap
tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam
bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
C.
KEPEDULIAN PELAKU
BISNIS TERHADAP ETIKA
Suatu perusahaan dalam
berbisnis tidak hanya bermaksud memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen. Namun
mampu menyediakan sarana-sarana yang dapat menarik minat dan perilaku membeli
konsumen. Para pelaku bisnis secara umum memiliki kepedulian terhadap
masyarakat selain itu juga harus memperhatikan karyawannya agar terjalin
hubungan yang berkesinambungan antara pelaku bisnis, karyawan dan masyarakat. Misalnya
seorang pengusaha harus memperhatikan kesejahteraan karyawan ataupun golongan
rendah dan saat hari raya , konsumen diberikan hadiah atau bingkisan sehingga
akan terus berlangganan dengan kita.
Pada dasarnya, perusahaan
memiliki maksud dan tujuan bisnis yang sangat terkait erat dengan factor-faktor
berikut :
1. Pemenuhan kebutuhan
2. Keuntungan usaha
3. Pertumbuhan dan perkembangan yang
berkelanjutan
4. Mengatasi berbagai resiko
5. Tanggung jawab sosial
D.
PERKEMBANGAN DALAM
ETIKA BISNIS
Perkembangan dalam etika
bisnis dibagi menjadi 5 periode yaitu sebagai berikut :
a)
Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato,
Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya
mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana
kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur
b)
Masa Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan terhadap kuasa
dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis),
penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada
dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru
dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering
dibahas adalah corporate social responsibility,
c)
Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap
sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia
bisnis di AS,
d)
Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun
1980-an : di Eropa Barat, etika
bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat
forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang
disebut European Business Ethics Network (EBEN),
e) Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia Barat.
Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International
Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di
Tokyo.
E.
ETIKA BISNIS DAN
AKUNTAN
Dalam menjalankan profesinya
seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama
kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia
merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada
akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan
masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana
untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang
kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
Akuntansi sebagai profesi
memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika
profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai
tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan
integritas. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdagangan tidak akan
berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan
tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau
nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan
etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis
tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika